BONUS TERBARU BAVETLINE88.COM : SPORTSBOOK BONUS DEPO AWAL 30% | KOMISI ROLLINGAN 0,7%. CASINO ONLINE : DEPO AWAL 10% | BONUS CASHBACK 5% SPORTSBOOK DAN CASINO . AYO IKUTAN BONUS2 NYA SEKARANG JUGA !!

Didik Menangis Peragakan Kembali Detik-detik Dia Membunuh Lalu Mengecor Tubuh Fitri



BAVETLINE NEWS - Didik Ponco (28), tersangka pembunuhan Fitri Anggraeni yang jasadnya dikubur dan disemen dalam bak mandi, menangis.

Tersangka menangis setelah memperagakan adegan rekonstruksi yang digelar Polres Kendal, Jumat (2/3/2018) sore.

Air matanya tak tertahan jatuh saat mengingat adegan demi adegan pembunuhan yang dilakukannya kepada wanita yang sering disapa Eni ini.

Air matanya langsung mengalir deras saat dirinya dicerca pertanyaan dari wartawan terkait peristiwa yang terjadi bulan Februari lalu.

“Iya saya menjerat leher korban menggunakan kain selama 20 menit,” ujarnya.

Rekonstruksi yang digelar di Mapolres Kendal itu dimulai dari adegan penjemputan korban menggunakan mobil Avanza.

BACA JUGA : Prediksi Liverpool VS Porto 7 Maret 2018


Tersangka menjemput korban, Jumat siang dan saat itu diketahui oleh ibu korban.

Korban selanjutnya diajak tersangka menuju rumah tersangka di Dusun Krajan, Desa Puguh, Boja.

Di dalam rumah tersangka, korban dan dirinya melakukan hubungan badan.

Setelah berhubungan badan, timbullah cekcok antara korban dan tersangka lantaran permasalahan uang.

Tersangka merasa perkataan korban yang menyebutnya sebagai pria tak bermodal, menyakiti hatinya.

Didik kemudian mendorong korban hingga tersungkur kemudian ditindih menggunakan lutut.

Tak sampai disitu kepala korban dibenturkan di tepi ranjang dan dijerat menggunakan kain yang berada tak jauh dari ranjang.

Korban akhirnya tewas di tangan tersangka.

Untuk memastikan kematian korban, tersangka kembali membelit kepala korban menggunakan jarik selanjutnya dibungkus menggunakan plastik.

"Takutnya masih hidup, makanya saya belit menggunakan kain dan saya bungkus dengan plastik," ungkapnya.

Untuk menyembunyikan jejak perbuatannya, Didik memasukkan mayat korban ke dalam bak mandinya.

Lalu, dia menutup mayat korban di bak mandi dengan pasir dan mengecornya memakai semen hingga tiga lapis.

Kasatreskrim Polres Kendal AKP Aris Munandar menjelaskan ketika rekonstruksi dilakukan, tersangka memperagakan 10 adegan.

BACA JUGA : Prediksi Paris Saint Germain vs Real Madrid 7 Maret 2018


“Sepuluh adegan dilakukan untuk mencocokkan keterangan di berita acara dengan adegan secara riil peristiwa pembunuhan yang dilakukan tersangka,” ujarnya.

Aris menambahkan setelah melihat rekonstruksi yang diperagakan oleh tersangka maka tersangka akan dijerat dengan undang-undang KUHP pasal 338, 339 dan 3340.

"Ancaman hukumannya adalah hukum kurungan maksimal seumur hidup," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Didik tega membunuh Eni yang merupakan seorang pemandu karaoke dan juga kekasihnya.

Tersangka sebenarnya juga telah memiliki seorang istri dan sang istri merupakan teman dekat korban.

Sebelum kasus pembunuhan ini, Didik pernah masuk penjara karena kasus pencurian sepeda motor yang dilakukannya.